ZIARA WALI SONGO
Dan perlu
diketahui dan diingat bahwa mengharap barakah itu hanya sebagai sarana untuk
mendapat rahmat Allah Swt. Bukan sebagai tujuan utama, apalagi meyakini bahwa
benda itulah yang memberikan barakah kepadanya, tentu hal itu tidak
boleh,Sayyid Muhammad ' alawi al – Maliki al – Hasani mengatakan:
يَنْبَغى
أَنْ نَعْلَمَ أَنَّ التَّبَرُّكَ لَيْسَ هُوَ اِلاَّ تَوَسُّلٌ اِلَى اللّهِ
سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى بِذَلِكَ الْمُتَبَرَّكِ بِهِ سَوَاءٌ كَانَ أَثَرًا أَوْ
مَكَانًا أَوْشَخْصًا, أَمَّا اْلاَعَيَانُ قَلاِ عْتِقَادِ فَضْلِهَا وَفُرْبِهَا
مِنَ اللّهِ سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى مَعَ اعْتِقَادِ عَجْزِهَا عَنْ جَلْبِ
خَيْرٍ أَوْ دَفْعِ شَرٍّ اِلاَّ بِاِذْنِ
اللّهِ وَأَمَّا اْلأَثَارُ فَلاَِنَّهَا مَنْسُوْبَةٌ الَى تِلْكَ
اْلاَعْيَانِ فَهِىَ مُشَرَّفَةٌ بَشَرَفِهَا وَمُكَرَّمَةٌ وَمُعَظَّمَةٌ
وَمَحْبُوْبَةٌ ِلاَجْلِهَا وَأَمَّا اْلأَمْكِنَةُ فَلاَ فَضْلَ لَهَا لِذَلِكَ مِنْ حَيْثُ هِيَ
أَمْكِنَةٌ وَاِنَّمَا لِمَا يَحِلُّ
فِيْهَا وَيَقَعُ مِنْ خَيْرٍ وَبِرٍّ, (
مفاهيم يجب أن تصحح,133 )
" Sebaiknya kita tahu bahwa mengharapkan barakah itu tiada lain
kecuali hanya sarana menuju Allah SWT mellui sesuatu yang diberkati Allah SWT,
baik sarana itu berbentuk atsar, tempat maupun seorang hamba Allah SWT. Orang
yang diberkati oleh Allah harus diyakini bahwa dia tetap tidak mampu memberikan
kebaikan dan menolak marabahaya kecuali atas izin Allah Swt. Atsar yang
diberkahi karena dihubungkan kepada seseorang yang mulia tadi. Yaitu
dimuliakan, diagungkan dan dicintai karena
kemuliaan tersebut. Sedangkan tempat – tempat yang diberkahi sebetulnya
tidak ada keutamaan khusus pada tempat itu. Hanya saja keutamaan itu disebabkan
kebaikan dan kebaktian yang selalu dikerjakan disana" ( Mafahim Yajib An tushahhaha,133
)[15]
Berdasarkan paparan ini, barakah itu memang benar adanya, dan mencari
barakah itu dibenarkan. Diantara bentuk mencari barakah itu adalah berziarah ke
makam – makam para wali dan tempat – tempat karamah ( yang diyakini diberkahi
Tuhan ) . Hukumnya boleh dengan catatan tidak meyakini bahwa tempat itulah yang
memberikan barakah, tapi hanya Allah swt jualah satu –satunya dzat yang
mengalirkan barakah. Jadi, sekali lagi, barakah itu memang ada dan nyata. Meski
tidak sembarang orang dapat mengaisnya.
Hanya orang-orang yang beriman dan bertaqwalah yang mampu menggapainya.
Kritikan lainya yang dilancarkan oleh H. Mahrus
Ali mengenai keadaan mayat di alam
Barzakh dimana penghuni kubur yang diziarahi dapat mengamini do’a orang yang
berziarah. Hal ini menurutnya juga dianggap tidak ada dasarnya . Kata H.Mahrus
Ali, ,” Berbicara tentang agama harus
punya dasar hadits yang kuat dan ayat – ayat al- Qur’an. Bila ingin hanif harus
berpegangan kepada keduanya. Dan pernyataan Anda yang menyatakan bahwa wali
kuburan keramat akan mengamini do’a terkesan lucu, tiada landasan dan Anda
mengatakan seperti itu kepada orang awam. Bila Anda katakana kepada selain golongan Anda,
maka Anda akan dikatakan sebagai orang awam mau memberi nasehat, jadinya sesat
dan menyesatkan bukan memperbaiki atau meluruskan. Saya tidak menjumpai dalil dari al- Qur’an maupun
al-Hadits yang menyatakan mayat wali atau nabi itu mengamini do’a para pezirah.
Saya dan Anda tidak pernah melihat atau mendengar langsung dari wali yang
menghuni kuburan yang mengatakan amin. Saya berpegang pada dalil hadits.[16]
Untuk menjawab masalah ini, kita kembali kepada firman
Allah :
Ÿ“
Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah,
(bahwa mereka itu ) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu
tidak menyadarinya “ (
Q.S.al Baqarah : 154 )
Terang sekali menurut ayat ini, bahwa
orang yang sudah mati ( berada dalam alam barzah ) pada hakikatnya masih hidup,
namun banyak sekali manusia tidak menyadari.
Pengertian
ayat ini dikuatkan oleh sabda Nabi yang menjelaskan, bahwa para Nabi , para
Rasul dan seterusnya adalah masih hidup. Sebagaimana hadits yang dibawa oleh Anas bin Malik:
ا َنَّ
النَّبيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ:
اَْلاَنْبِيَاءُ اَحْيَاءٌ فِى قُبُوْرِهِمْ يُصَلُّوْنَ
"
Sesungguhnya Nabi SAW,”Para nabi masih hidup
di kubur mereka dan melakukan shalat" ( H.R.Baihaqi )
Hadits
ini menunjukkan, bahwa para Nabi yang sudah mati pada dasarnya masih hidup di
dalam kuburnya, bahwa mereka masih dapat bergerak dan berbuat, seperti shalat ,
mengamini do’a orang yang berziarah dan lain – lain.
Dengan disingkirkannya ayat dan hadits
di atas menyebabkan mereka tenggelam dalam kekeliruan yang sesat dan
menyesatkan. Sehingga dengan mudah sekali mereka menghukumi orang mukmin yang
mendo’a beristighatsah dengan Wali, Ulama dan shalihin dituduh musyrik dan
kafir
10. Macam Ziarah kubur
Untuk menjaga agar
dalam ziarah kubur tidak terjadi perbuatan musyrik, maka hendaklah para
peziarah mengetahui dengan jelas manakah tatacara ziarah kubur yang sesuai
dengan syri’at dan mana yang menyimpang dari syari’at. Dalam hal ini kita kutif
fatwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
rahimahullah yang membagi ziarah kubur ini dalam dua macam; ziarah syar'iyyah
dan ziarah bid'iyyah/
1.
Ziarah Syar'iyyah
Maka ziarah syar'iyah yaitu, hendaknya maksud
orang yang ziarah itu mendo'akan kepada mayit, sebagaimana halnya shalat
jenazah juga do'a kepadanya. Maka demikian juga berdiri diatas kuburnya ( sesudah menanam mayit ) adalah juga dengan
berdo'a untuk mayit, seperti hadits:
كَانَ اِذَا دَفَنَ الرَّجُلَ مِنْ
اُمَّتِهِ يَقُوْمُ عَلَى قَبْرِهِ وَيَقُوْلُ: سَلُوْالَهُ التَّثْبِيْتَ
فَاِنَّهُ اْلاَنَ يُسْئَلُ .رواه ابوداود وغيره
"
Adalah Nabi SAW, apabila selasai mennam mayit saudaranya dari ummatnya, maka
beliau berdiri sebentar diatas kuburnya dan bersabda:" Mintakanlah
ketetapan baginya, karena sebenarnya ia sekarang sedang ditanya " ( H.R.Abu Dawud )
Dan Nabi sendiri mengjar
ummatnya, apabila ziarah kubur, hendaklah berdo'a untuk penghuninya, antara
lain terdapat dalam riwayat Muslim:
عَنْ
اَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللّٰهُ عَنْهُ اَنَ رَسُوْلَ اللّٰهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ اِلَى الْمَقْبَرَةِ فَقَالَ: اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ دَارَ
قَوْمِ مُؤْمِنِيْنَ وَاِنَّا اِنْ
شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ
" Dari Abu Hurairah
r,a bahwasannya Rasululloh SAW masuk ke
kuburan, maka beliau berdo'a," Semoa keselamatan atas kamu semua wahai
penghuni kubyr, dari orang –orang mukminin,dan kami insya Alloh kelak akan
bertemu dengan kamu semua".
Hadits ini menurut Ibnu Taimiyah adalah menunjukkan bahwa ziarah kubur
adalah disyariatkan, baik kuburan kaum muslimin maupun kuburan kafirin, tetapi
do'a kepada ahli kubur diatas, hanya khusus kuburan kaum Muslimin saja, sebab
berdo'a untuk orang musyrikin atau kafirin adalah dilarang.
2
Ziarah bid'iyyah
Menurut
Syaikhul Islam, ziarah bid'iyah ialah;
" Adapun ziarah bid'iyah yaitu ziarah yang dimaksudkn untuk minta
kepada mayit, atau minta –minta do'anya dan pertolonganya, atau bermaksud
berdo'a kepada Alloh disisi kuburnya karena dikira bahwa hal itu lebih
dikabulkan'
Selanjutnya beliau menegaskan:
" Maka ziarah seperti itu,
seluruhnya adalah bid'ah yang tidak pernah disyari'atkan oleh Nabi SAW, dan
tidak pernah diamalkan oleh Shahabatnya, tidak disis kubur Nabi dan tidak pula
disisi kubur lainya, dan ini adalah jenis syirik dan sebab – sebab syirik' [17]
Paparan yang dikermuknan
Drs.Imron AM diatas memang patut menjadi perhatian kita, terutama agar kita
berhati – hati terhadap perbuatan yang menjurus pada perbuatan
syirik.Peringatan itu sifatnya umum, tidak mesti orang yang berziarah kubur selalu
melakukan kemusyrikan. Tentunya untuk mengantisipasi hal itu haruslah umat
Islam memperkuat aqidahnya dan memahami dengan benr tatacara berziarah kubur
yang benar.
Dan pada umumnya dapat dilihat bahwa mereka yang
berziarah kubur dan praktek – praktek lainya tidak dijumpai ada yang menyimpang
dari tatanan syara', kalau seandainya ada maka itu adalah suatu kemungkinan
kecil dan ini terjadi pada diri seeorang yang masih belum mengetahui apa yang
harus dikerjakan dan belum menerti tatacara di dalam berziarah
kubur, mungkin juga praktek ziarah kubur semacam ini membawa kecenderungan
menyimpang dari aqidah Islamiyah. Namun jika benar kejadian ini tidaklah
berarti merupakan dalil umum, dalam arti kata lain bahwa setiap orang yang
berziarah kubur akan dituduh melakukan amalan ibadah yang didalamnya terselip
unsur – unsur syirik, akibatnya timbul kesimpulan yang keliru bahwa " setiap orang yang berziarah kubur
dianggap musyrik " .
11. Tujuan Ziarah Kubur
Agar dalam berziarah tidak terjerumus
kepada kemusyrikan dan kekufuran, para peziarah hendaknya mengetahui dengan
jelas apa sesungguhnya tujuan utama dari ziarah kubur ini, termasuk didalamnya
berziarah ke makam para wali. Adapun tujuan ziarah kubur sebenarnya banyak
sekali, antara lain,yaitu:
a. Ziarah kubur mempunyai tujuan untuk memberi peringatan kepada
akhirat bagi orang yang masih hidup.sebagaimana bunyi hadits:
كُنْتُ
نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُهَا فَاِنَّهَا تُذْكِرُ
اْلاَخِرَةَ
“
Dari Buraidah,ia berkata:”Rasululloh SAW bersabda:” Saya
pernah melarang kamu berziarah kubur. Maka sekarang berziarahlah ! Karena
perbuatan itu dapat mengingatkan kamu pada akhirat” ( Sunan al-Tirmidzi,974
)
Disampin itu berziarah kubur
akan dapat pula mengingatkan kepda mati, dalam arti orang yang masih hidup ini
menjadi ingat bahwa dirinya kelak akan mengalami mati , seperti halnya yang
diziarahi itu. Hal ini sesuai dengan lafazh hadits:
فَاِنَّهَا تُذْكِرُ الْمَوْتَ
"
Karena perbuatan itu dapat mengingatkan kamu pada mati” ( H.R.Abu
Daud )
Ziarah kubur
itu memang dianjurkan dalam agama Islam bagi laki-laki ataupun perempuan,sebab
didalamnya terkandung manfaat yang sangat besar. Baik bagi orang yang telah
meninggal dunia berupa hadiah pahala bacaan al-Qur’an, maupun bagi orang yang
berziarah itu sendiri, yakni mengingatkan manusia akan kematian yang pasti akan
menjemputnya[18]
b.
Ada
diantaranya bermaksud untuk berdo'a kepada Alloh agar dirinya ( za-ir )
diampuni dosa – dosanya oleh Alloh dan sekalian para ahli kubur yang lain,
sebagaimana firman Alloh;
" Dan
orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa:
"Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan Saudara-saudara kami yang Telah
beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam
hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau
Maha Penyantun lagi Maha Penyayang." ( Q.S.al Hasyr : 10 )
Nabi sendiri pernah berziarah kubur
yaitu ke kubur Baqi' seraya memberi salam dan mendo'akan kepada ahli kubur
Baqi', sebagaimana diterangkan di dalam sebuah Hadits:
اَللّٰهُمَ
اغْفِرْ ِلاَهْلِ الْبَقِيْعِ
"
Wahai Alloh, semoga Engkau mengampuni kepada ahli Baqi' '
c.
Disamping itu ada juga yang
berziarah kubur itu bertujuan untuk memperoleh berkah, bertawassul dan
sebagainya.
Dalam hubungan
ini, K.H.Nadjih Ahdjad menambahkan, ' Menurut ajaran Rasululloh SAW orang yang
berziarah kubur itu hendaklah dengan niat supaya ia mengingat mati, atau
kehidupan sesudah mati yaitu kehidupan akhirat. Apakah perlu orang sekali-kali
mengingat mati ? Orang yang menghayati kehidupan sehari-hari dengan berbagai
tuntutan dan tantangannya ini tidak jarang merasakan hidup ini sebagai beban
yang amat berat yang kadang-kadang serasa tidak terpikul olehnya. Pada saat-
saat demikian orang perlu menyadari akhir perjalanan semua orang di dunia ini
yaitu mati, karena dengan begitu persoalan dunia yang tadinya tampak begitu
penting dan berat itu akan terlihat menurut keadaan yang sebenarnya, dan dengan
begitu akan tampak tidak terlalu penting dan tidak terlalu berat seperti tampak
sebelumnya. Dengan demikian ia akan insaf untuk bekerja yang lebih penting dan
lebih ia perlukan yaitu amal kebajikan untuk bekal kehidupan sesudah mati.
Akhirnya semakin mudah melakukan hal-hal yang baik dan semakin mudah
meninggalkan hal-hal yang jahat. Jadi tujuan pertama dan utama dari ziarah
kubur ialah memperbaiki diri peziarah itu sendiri, disamping tujuan berdo’a
kepada bagi ahli kubur.
Sekali-kali tidak diperkenankan orang berziarah kubur karena
mengharapkan berkah kubur, seperti ingin terkabul cita-citanya, ingin terhindar
dari bahaya yang ditakutinya, ingin kaya, ingin sakti, ingin punya anak dan
lain-lainnya seperti kepercayaan orang-orang jahiliyah. Oleh sebab itu para
permulaan Islam dimana orang masih sangat terpengaruh oleh sisa-sisa
kepercayaan jahiliyah yang baru saja ditinggalkan oleh pemeluk Islam yang baru,Rasululloh melarang orang-orang
berziarah kubur.Perhatikan Sabda Rasululloh SAW diatas.
..................Oleh karena
tujuan utama menziarahi kubur itu -
seperti diterangkan diatas – adalah untuk mengingatkan orang akan mati dan
kehidupan akhirat, maka orang boleh ziarah ke kuburan siapapun, dan tidak usah
mengutamakan kubur yang satu lebih dari kubur yang lain. Dan selama itu yang
menjadi tujuan, maka tidak ada larangan orang menziarahi kubur orang kafir[19]
12.
Hikmah dan Manfaat Ziarah
Kubur
Disamping maksud utaama
ziarah kubur untuk mendo'akan terhdap mayit yang diziarahi agar mendapat
maghfirah ( ampunan ) dari Alloh SWT, mendpatkan rahmat dan pahala,juga
mengandung hikmah yang sangat bermanfaat bagi yang berziarah sendiri.
Adapun hikmah adanya syari'at ziarah kubur,
adalah seperti telah disabdakan oleh Nabi SAW;
كُنْتُ
نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُهَا فَاِنَّهَا تُذْكِرُ
اْلاَخِرَةَ
“ Dari Buraidah,ia berkata:”Rasululloh SAW bersabda:” Saya
pernah melarang kamu berziarah kubur. Maka sekarang berziarahlah ! Karena
perbuatan itu dapat mengingatkan kamu pada akhirat” Hadits diatas menunjukkan, bahwa
hikmah disyari'atkannya ziarah kubur adalah untuk mengingatkan manusia yang
hidup akan kematian dirinya kelak,seperti mayit dalam kubur yang ia kunjungi
itu.
Jadi , menurut Drs.Imron AM, tidak
kita temukan dasarnya, bahwa syari'at ziarah kubur itu misalnya : untuk minta –
minta kepada mayit, untuk merengek- rengek kepdanya, untuk meminta syafaat
kepadanya, seperti yang lazim dilakukan kalangan mutaakhkhirin sekarang ini
Didalam kitab Al Bayan fi Tash-hilil
Iman antara lain disebutkan demikian;
" Bahwa orang yang ziarah kubur
dengan ziarah syar'iyyah, pasti akan terlintas di hatinya ingat akan mati, dan
perasaan dalam perjalanan menuju kepadanya, dan terngiang – ngianglah di
telinganya panggilan selmat tinggal kepada dunia yang fana ini, maka inilah di
antara hikmah ziarah kubur, baik penghuninya itu terdiri dari orang awam,
maupun terdiri dari para anbiya' dan shalihin'.
Selanjutnya dikatakan;
" Maka orang mukmin yang
berakal, akan berdiri dimuka kubur dengan penuh I'tibar, dengan menghitung
–hitun umur yang telah berjalan, yang tidak akan berulang kembali, serta merasa
menyesal atas amal shaleh yang pernah diabaikan'
Dan hikmah kedua, adalah do'a yang
akan kita panjatkan kepda Alloh SWT untuk seluruh penghuni kubur yang terdiri
dari kaum Muslimin dan Muslimat dengan tanpa membeda-bedakan antara yang bodoh
dan yang alim, antara yan kita anggap shalihin dan yang lainya[20]
Dengan berziarah kubur ini
diharapkan untuk memperoleh hikmah yang besar dari Alloh,diantaranya:
1.
Meningkatkan keyakinan atas kekuasaan Alloh. Orang yang
berziarah kubur akan semakin akan semakin kuat keimanan kepada kekuasaan Alloh,
yang menghidupkan dan mematikan. Ia menyadari bahwa setiap jiwa akan mati saat
Alloh menghendaki.
2.
Dengan ziarah kubur manusia disadarkan kembali bahwa hidup
di dunia ini akan berlanjut terus sampai di akhirat dan amal di dunia sangat menentukan
keadaan di akhirat kelak.
3.
Mendorong manusia untuk mencari bekal akhirat yang
sebaik-baiknya dan sebanyak-banyaknya. Mereka mendapat dorongan untuk lebih
meningkatkan ketaatan dalam menjalankan perintah agama dan meninggalkan
larangan-Nya.
4.
Meingkatkan kesadaran akan perlunya mempererat tali
shilaturrahmi dan persaudaraan sesama muslim
Selain hikmah,diatas
menurut M.Afnan Hafidh dan A.Ma'ruf
Asrori ( 2006 : 237 – 238 ), bahwa
ziarah kubur mempunyai hikah diantaranya ,yaitu ;
1.
Mengingatkan alam akhirat
Bahwa kelak di alam akhirat, manusia
dibangunkan ( dihidupkan ) kembali oleh Alloh SWT. Untuk menerima keadilan dan
balasan atas seala amal perbuatan manusia semasa hidupnya di dunia, baik itu
amal yang baik ( shaleh ) yang dibalas
dengan pahala, maupun amal buruk ( jelek ) yang akan dibalas dengan siksa (
neraka ) , semuanya akan mendapat pembalasan seadil –adilnya.
2.
Untuk dapat zuhud terhadap
dunia
Zuhud terhadap dunia yaitu
meninggalkan dunia untuk berbakti kepada Alloh SWT, artinya orang jangan sampai
terpikat hati dan pikirannya dengan tipu muslihat dunia, tetapi ia dapat
menyalurkan harta benda yang diprolehnya dengan jalan yang halal untuk beramal
shaleh yang diridhohi oleh Alloh SWT, seperti
sedekah, infaq dan zakat. Sebab harta yang kita sedekah, infaq dan
zakatkan tersebut itulah harta yang kita
yang hakiki dan abadi, yang akan dapat kita ambil manfaatnya kelak di
akhirat, sedang harta selain itu hanya titipan dan tidak akan kita bawa saat ajhal
menjemput kita.
3.
Untuk dapat daimbil suri
tauladan
Setiap manusia pasti akan mengalami
kematian, yang waktunya tiada seorang pun yang mengetahuinya kecuali Alloh SWT.
Oleh karena datangnya ajal tiada terduga tersebut, maka seharusnya kita
menyiapkan sejak dini bekal yang akan kita bawa bila ajal menjemput, bukan
harta yang akan kita bawa, tetapi amal –amal shaleh yang akan dapat menolong.[21]
Selanjutnya, K.H.Buchori Dahlan dalam bukunya, “ Petunjuk Praktis Ziarah
Walisongo, Panduan Lengkap Ziarah Kubur Walisongo “( 2005 : 42 – 47 ) menambahkan,
bahwa diantara hikmah ziarah kubur adalah:
1. Ahli kubur merasa gembira karena mereka
mendapat kunjungan dan siraman pahala dari orang yang berziarah.
Anda harus tahu bahwa manusia itu
boleh memberikan ( menghadiahkan) pahala amal kebaikan kepada orang lain, dan
orang lain yang diberi itu akan menerima manfaat dari pahala itu. Hal ini tidak
bertentangan dengan firman Alloh:
" Dan
bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang Telah diusahakannya,( Q.S.an Najm : 39 )
Sebagai perumpamaan,
upah kerja pak Amin jelas kepunyaan pak Amin bukan kepunyaan pak Bakar. Upah
pak Amin boleh diberikan kepada pak Bakar. Jadi dengan ayat ini jelas bukan
berarti manusia tidak boleh memberikan atau menghadiahkan pahala amalnya kepada
orang lain. Karena pahala adalah urusan pribadi seseorang boleh saja ia berikan
kepada orang lain karena kedermawanannya.
Dalam kitab Kasyfus Syubuhat
diteraangkan,
اِنَّ
انْتِفَاعَهُ بِمَابَهْدِى اِلَيْهِ لَيْسَ
جَزَاءَ عَمَلِهِ,وَاِنَّمَا صَدَقَةً تَصُدُّقُ اللّٰهُ وَتَفْضُلُ بِهَا
عَلَيْهِ مِنْ غَيْرِ سَعْيٍ مِنْهُ بَلْ يَهَبُهُ اللّٰهُ ذٰلِكَ عَلٰى يَدِ
بَعْضِ عِبَادِهِ لاَ عَلٰى وَجْهِ الْجَزَاءِ
"
Manusia itu bisa menerima manfaat dari
pahala amal orang lain yang dihadiahkan kepdanya itu
bukan balasan amalnya manusia itu. Akan tetapi orang lain itu menerima kebaikan
dari Alloh dengan tanpa usaha, melainkan dengan perantaraan salah seorang
hamba-Nya"
Seperti
tahlil dan bacaan Al Qur'an pak Amin dihadiahkan kepada pak Bakar yang telah
mati. Pak Bakar menerima kiriman pahala dari pak Amin adalah semata-mata
anugerah Alloh karena sifat Rahman Alloh. Pahala pak Amin sendiri masih utuh
tidak berkurang sedikitpun, walaupun ia hadiahkan kepada pak Bakar. Kita yakin
bahwa Alloh boleh berbuat sekehendak-Nya dengan kekuasaan-Nya, sebgaimana
firman-Nya:
"
Sesungguhnya Alloh Maha Kuasa atas segala sesuatu' (
Q.S.al Baqarah : 106 )
Alhasil
mayit di dalam kubur merasa gembira dan bahagia adalah semata – mata anugerah
dari Alloh bukan pemberian atauy hadiah dari orang lain.
Disini
anda harus membedakan antara balasan amal dan hadiah. Jangan sampai terjadi
salah faham. Dengan demikian seorang harus mengaji dan belajar agar ia mengerti
permasalahannya. Amal seeorang bisa ia berikan kepada orang lain dengan
mengucap,
اَللّٰهُمَّ
تَقَبَّلْ وَ اَوْصِلْ ثَوَابَ مَا عَمِلْتُ اِلَى فُلاَنٍ ( ......)
" Ya Alloh terimalah
amalku dan hadiahkanlah pahala amalku kepada si fulan ( sambil menyebut namanya )
Baik si fulan itu masih hidup
atau sudah mati, baik amal fardhu maupun amal sunnah. Jika pahala amalnya
dihaturkan kepada orang lain itu hukumnya adalah sunnah, karena hal itu
merupakan suatu kebaikan yang dianjurkan agama.
Dalil yang kami sampaikan
sudah cukup kuat untuk dijadikan pegangan ( hujjah) bagi kaum muslimin dalam
masalah hadiah pahala ini. Karena itu kita tidak perlu merasa ragu lagi
mengamalkannya. Hal ini juga diamalkan Nabi dan para shahabat.
Imam Abul Abbas Ahmad Ibnu
Taimiyah menuturkan;
مَنِ
اعْتَقَدَ أَنَّ اْلاِنْسَانَ لاَيَنْتَفِعُ اِلاَّ بَعَمَلِهِ فَقَدْ حَرَّقَ
اْلاِجْمَاعَ
" Barangsiapa yang meyakini bahwa manusia itu tidak bisa
menerima manfaat dri orang lain selain amalnya sendiri, berarti ia merusak ijma
( kesepakatan ulama)
Jamaah ziarah yang budiman,
Beberapa ulama mujtahid telah
mengadakan penelitian dalam Al Qur'an dan Hadits yang kesimpulannya adalah
bahwa manusia itu bisa menerima manfaat dari manusia lain. Didalam hadits
disebutkan,
عَنْ اَبِى مُوْسٰى اَ ْلاَشْعَرِى
بِاِسْنَادٍ صَحِيْحٍ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللّٰهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ مَنْ اَهْدَى لِمَيِّتٍ بِقِرَأَةٍ اَوْذِكْرٍ وَجَبَتْ لَهُ شَفَا
عَتِى يَوْمَ الْْقِيَامَةِ
" Dari Abi Musa al Asy'ari
r.a,katanya Rasululloh SAW bersabda ," Barangsiapa yang membaca al Qur'an
atau dzikir kemudian dihadiahkan kepada mayit ( orang yang telah mati )
,niscaya ia akan mendapat syafaatku di hari kiamat kelak"
Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Ibnu
Syahid dan Imam Ibnu Munada.
Didalam kitab Riyadhus Sholihin disebutkan,
وَعَنْ عَلِى بْنِ اَبِى طَالِبٍ كَرَّمَ اللّٰهُ وَجْهَهُ اَنَّهُ قَالَ قَالَ
رَسُوْلُ اللّٰهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ زَارَ عَالِمًا اَىْ فِى
قَبْرِهِ ثُمَّ قَرَأَ عِنْدَهُ آيَةً مِنْ كِتَابِ اللّٰهِ اَعْطَاهُ اللَّهُ
بِعَدَدِ خَطْوَتِهِ قُصُوْرًا فِى الْجَنَّةِ وَكَانَ لَهُ بِكُلِّ حَرْفٍ قَرَأَ هُ عَلٰى قَبْرِهِ
قَصْرًا فِى الْجَنَّةِ مِنْ ذَهَبٍ
"
Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib r.a katanya Nabi SAW bersabda, "
Barangsiapa berziarah ke kuburan seorang ulama, kemudian di hadapan kuburan itu
ia membaca ayat – ayat Al- Qur'an, maka Alloh akan memberinya pahala gedung di
surga sebanyak jumlah langkah kaki perjalananya. Dan dri setiap hurup yang
dibacanya Alloh menjadikannya gedun emas di surga"
2. Orang yang berziarah mendapat pahala karena
mengikuti sunnah Nabi SAW.
3. Menggugah hati orang yang berziarah, bahwasannya sewktu – waktu
akan dtang kematian menjemputnya dan akan mengantarkannya ke liang kubur
seperti halnya orang yang diziarahi itu.
4. Bisa menumbuhkan semangat beribadah atau memperbanyak ibadah dan
mengurangi maksiat.
5. Untuk melanjutkan hubungan persaudaraan ( silaturrahmi ) baik
dengan yang sudah meninggal maupun yang masih hidup.
6. Ahli kubur merasa lebih senang mendapat hadiah bacaan Al Qur'an,
dzikir dan do'a dari pada diberi dunia seisinya
7. Menghilangkan sifat bakhil ( kikir,medit,kucrit)
8. Menimbulkan sifat dermawan,tukan derma dan sosial,Nabi bersabda;
يَدُ
الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ يَدِ السُّفْلٰى
" Tangan yang diatas lebih
baik daripada tangan yang dibawah"
Maksudnya tangan yang suka memberi
lebih baik daripada tangan yang menerima ( meminta ) . Walaupun yang diziarahi
hanya satu kuburan saja, tetapi ahli yang lain ikut merasa gembira, terutama
ahli kubur yang mendapat siksa. Minimalnya ia mendapat keringanan siksa dan
mendapat kebaikan menurut jumlah mayit yang ada di kpmplek kuburan itu.
9. Mendapat barokah, syafaat dan karomah dari para Nabi,para wali
dan orang shaleh dengan izin Alloh
10. Mendapat teman yang
sebaik – baiknya yaitu para nabi, shiddiqin, syuhada' dan shalihin.
Insya Alloh akan mendapat jaminan
penuh dari Alloh SWT, bisa berkumpul bersama-sama, dengan catatan betul – betul
cinta kepada mereka dan mengikuti segala prilaku baiknya/ Amin.
[15] .
Muhammad bin Alwi Al Maliki Al Hasani, Mafahim Yajib An tushahhaha, Darul
Insan Kairo Mesir, Cetakan I,1405 H, hal.133
[16] .
Mahrus Ali, Op.Cit,hal.405 - 406
[17] .
Imron AM,2005 : 95 -96
[19] . Nadjih Ahdjad
, Kitab Janazah Tuntunan Menyelenggarakan Janazah Menurut Sunnah
Rasululloh, Bulan Bintang Jakarta,Cetakan III,1991,hal. 167 –
169
[20] .
Imron AM,, Kupas Tuntas Masalah
Haul,Sebuah Upaya Otokritik Dari
Kalangan Ulama Ahlussunnah Wal Jamaah, Al-Fikar Surabaya, Cetakan 2005
,hal. 97 -98
[21] .
M.Afnan Hafidh dan A.Ma'ruf Asrori, Tradisi Islami, Khalista
Surabaya, Cetakan I,2006,hal. 237 – 238
terimakasih ataspenjelasan nya
BalasHapusجزاك الله خيرا
Al-Imam asy-Syafi'i (wafat 204 H). Beliau bertabarruk di makam Imam Abu Hanifah ketika menghadapi kesulitan. Berikut riwayat yg disampaikan oleh al-Hafizh al-Khothib al-Bahgdadi:
BalasHapus“Telah mengabarkan kepada kami al-Qodli Abu ‘Abdillah al-Husain bin ‘Ali bin Muhammad ash-Shoimari, ia berkata: “Telah memberitakan kepada kami ‘Umar bin Ibrohim al-Muqri’, ia berkata: Telah memberitakan kepada kami Mukarrom bin Ahmad, ia berkata: Telah memberitakan kepada kami ‘Umar bin Ishaq bin Ibrohim, ia berkata: Telah memberitakan kepada kami ‘Ali bin Maimuun, ia berkata: “Aku mendengar Imam asy-Syafi’i berkata: “Sesungguhnya aku benar2 ber-tabarruk dengan Imam Abu Hanifah. Aku datang ke kuburnya setiap hari, yakni untuk berziarah. Apabila aku mempunyai suatu hajat (keperluan), aku pun sholat dua roka’at lalu datang ke kuburnya untuk berdoa kepada Allah Ta’ala untuk hajat tersebut di sisinya. Maka tidak lama setelah itu, hajatku pun terpenuhi.” (Tarikh Baghdad lil Khothib al-Baghdadi, 1/445)