Kamis, 18 April 2013

BERKAH ZIARA WALI SONGO



ZIARA WALI SONGO

 Dan perlu diketahui dan diingat bahwa mengharap barakah itu hanya sebagai sarana untuk mendapat rahmat Allah Swt. Bukan sebagai tujuan utama, apalagi meyakini bahwa benda itulah yang memberikan barakah kepadanya, tentu hal itu tidak boleh,Sayyid Muhammad '  alawi al – Maliki al – Hasani  mengatakan:
يَنْبَغى أَنْ نَعْلَمَ أَنَّ التَّبَرُّكَ لَيْسَ هُوَ اِلاَّ تَوَسُّلٌ اِلَى اللّهِ سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى بِذَلِكَ الْمُتَبَرَّكِ بِهِ سَوَاءٌ كَانَ أَثَرًا أَوْ مَكَانًا أَوْشَخْصًا, أَمَّا اْلاَعَيَانُ قَلاِ عْتِقَادِ فَضْلِهَا وَفُرْبِهَا مِنَ اللّهِ سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى مَعَ اعْتِقَادِ عَجْزِهَا عَنْ جَلْبِ خَيْرٍ  أَوْ دَفْعِ شَرٍّ اِلاَّ بِاِذْنِ اللّهِ وَأَمَّا اْلأَثَارُ فَلاَِنَّهَا مَنْسُوْبَةٌ الَى تِلْكَ اْلاَعْيَانِ  فَهِىَ مُشَرَّفَةٌ  بَشَرَفِهَا وَمُكَرَّمَةٌ وَمُعَظَّمَةٌ وَمَحْبُوْبَةٌ ِلاَجْلِهَا وَأَمَّا اْلأَمْكِنَةُ  فَلاَ فَضْلَ لَهَا لِذَلِكَ مِنْ حَيْثُ هِيَ أَمْكِنَةٌ  وَاِنَّمَا لِمَا يَحِلُّ فِيْهَا وَيَقَعُ مِنْ خَيْرٍ وَبِرٍّ, ( مفاهيم يجب أن تصحح,133 )
" Sebaiknya kita tahu  bahwa mengharapkan barakah itu tiada lain kecuali hanya sarana menuju Allah SWT mellui sesuatu yang diberkati Allah SWT, baik sarana itu berbentuk atsar, tempat maupun seorang hamba Allah SWT. Orang yang diberkati oleh Allah harus diyakini bahwa dia tetap tidak mampu memberikan kebaikan dan menolak marabahaya kecuali atas izin Allah Swt. Atsar yang diberkahi karena dihubungkan kepada seseorang yang mulia tadi. Yaitu dimuliakan, diagungkan dan dicintai karena  kemuliaan tersebut. Sedangkan tempat – tempat yang diberkahi sebetulnya tidak ada keutamaan khusus pada tempat itu. Hanya saja keutamaan itu disebabkan kebaikan dan kebaktian yang selalu dikerjakan disana"  ( Mafahim Yajib An tushahhaha,133 )[15]
           Berdasarkan paparan ini, barakah itu memang benar adanya, dan mencari barakah itu dibenarkan. Diantara bentuk mencari barakah itu adalah berziarah ke makam – makam para wali dan tempat – tempat karamah ( yang diyakini diberkahi Tuhan ) . Hukumnya boleh dengan catatan tidak meyakini bahwa tempat itulah yang memberikan barakah, tapi hanya Allah swt jualah satu –satunya dzat yang mengalirkan barakah. Jadi, sekali lagi, barakah itu memang ada dan nyata. Meski tidak sembarang orang  dapat mengaisnya. Hanya orang-orang yang beriman dan bertaqwalah yang  mampu menggapainya.
Kritikan lainya yang dilancarkan oleh H. Mahrus Ali  mengenai keadaan mayat di alam Barzakh dimana penghuni kubur yang diziarahi dapat mengamini do’a orang yang berziarah. Hal ini menurutnya juga dianggap tidak ada dasarnya . Kata H.Mahrus Ali, ,”  Berbicara tentang agama harus punya dasar hadits yang kuat dan ayat – ayat al- Qur’an. Bila ingin hanif harus berpegangan kepada keduanya. Dan pernyataan Anda yang menyatakan bahwa wali kuburan keramat akan mengamini do’a terkesan lucu, tiada landasan dan Anda mengatakan seperti itu kepada orang awam. Bila  Anda katakana kepada selain golongan Anda, maka Anda akan dikatakan sebagai orang awam mau memberi nasehat, jadinya sesat dan menyesatkan bukan memperbaiki atau meluruskan. Saya  tidak menjumpai dalil dari al- Qur’an maupun al-Hadits yang menyatakan mayat wali atau nabi itu mengamini do’a para pezirah. Saya dan Anda tidak pernah melihat atau mendengar langsung dari wali yang menghuni kuburan yang mengatakan amin. Saya berpegang pada dalil hadits.[16]
Untuk menjawab masalah ini, kita kembali kepada firman Allah :
Ÿ“ Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu ) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya “ ( Q.S.al Baqarah : 154 )
         Terang sekali menurut ayat ini, bahwa orang yang sudah mati ( berada dalam alam barzah ) pada hakikatnya masih hidup, namun banyak sekali manusia tidak menyadari.
Pengertian ayat ini dikuatkan oleh sabda Nabi yang menjelaskan, bahwa para Nabi , para Rasul dan seterusnya adalah masih hidup. Sebagaimana  hadits yang dibawa oleh Anas bin Malik:
ا َنَّ النَّبيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:  اَْلاَنْبِيَاءُ اَحْيَاءٌ فِى قُبُوْرِهِمْ يُصَلُّوْنَ
" Sesungguhnya Nabi SAW,”Para nabi masih hidup di kubur mereka dan melakukan shalat" ( H.R.Baihaqi )
Hadits ini menunjukkan, bahwa para Nabi yang sudah mati pada dasarnya masih hidup di dalam kuburnya, bahwa mereka masih dapat bergerak dan berbuat, seperti shalat , mengamini do’a orang yang berziarah dan lain – lain.
        Dengan disingkirkannya ayat dan hadits di atas menyebabkan mereka tenggelam dalam kekeliruan yang sesat dan menyesatkan. Sehingga dengan mudah sekali mereka menghukumi orang mukmin yang mendo’a beristighatsah dengan Wali, Ulama dan shalihin dituduh musyrik dan kafir
10. Macam Ziarah kubur
              Untuk menjaga agar dalam ziarah kubur tidak terjadi perbuatan musyrik, maka hendaklah para peziarah mengetahui dengan jelas manakah tatacara ziarah kubur yang sesuai dengan syri’at dan mana yang menyimpang dari syari’at. Dalam hal ini kita kutif fatwa  Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah yang membagi ziarah kubur ini dalam dua macam; ziarah syar'iyyah dan ziarah bid'iyyah/
1.  Ziarah Syar'iyyah
  Maka ziarah syar'iyah yaitu, hendaknya maksud orang yang ziarah itu mendo'akan kepada mayit, sebagaimana halnya shalat jenazah juga do'a kepadanya. Maka demikian juga berdiri diatas kuburnya  ( sesudah menanam mayit ) adalah juga dengan berdo'a untuk mayit, seperti hadits:
كَانَ اِذَا دَفَنَ الرَّجُلَ مِنْ اُمَّتِهِ يَقُوْمُ عَلَى قَبْرِهِ وَيَقُوْلُ: سَلُوْالَهُ التَّثْبِيْتَ فَاِنَّهُ اْلاَنَ يُسْئَلُ .رواه ابوداود وغيره
" Adalah Nabi SAW, apabila selasai mennam mayit saudaranya dari ummatnya, maka beliau berdiri sebentar diatas kuburnya dan bersabda:" Mintakanlah ketetapan baginya, karena sebenarnya ia sekarang sedang ditanya " ( H.R.Abu Dawud )
Dan Nabi sendiri mengjar ummatnya, apabila ziarah kubur, hendaklah berdo'a untuk penghuninya, antara lain terdapat dalam riwayat Muslim:
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللّٰهُ عَنْهُ اَنَ رَسُوْلَ اللّٰهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ اِلَى الْمَقْبَرَةِ فَقَالَ: اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ  دَارَ قَوْمِ مُؤْمِنِيْنَ  وَاِنَّا اِنْ شَاءَ  اللَّهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ
" Dari Abu Hurairah r,a  bahwasannya Rasululloh SAW masuk ke kuburan, maka beliau berdo'a," Semoa keselamatan atas kamu semua wahai penghuni kubyr, dari orang –orang mukminin,dan kami insya Alloh kelak akan bertemu dengan kamu semua".
              Hadits ini menurut Ibnu Taimiyah adalah menunjukkan bahwa ziarah kubur adalah disyariatkan, baik kuburan kaum muslimin maupun kuburan kafirin, tetapi do'a kepada ahli kubur diatas, hanya khusus kuburan kaum Muslimin saja, sebab berdo'a untuk orang musyrikin atau kafirin adalah dilarang.
2   Ziarah bid'iyyah
         Menurut Syaikhul Islam, ziarah bid'iyah ialah;
          " Adapun ziarah bid'iyah yaitu ziarah yang dimaksudkn untuk minta kepada mayit, atau minta –minta do'anya dan pertolonganya, atau bermaksud berdo'a kepada Alloh disisi kuburnya karena dikira bahwa hal itu lebih dikabulkan'
Selanjutnya beliau menegaskan:
           " Maka ziarah seperti itu, seluruhnya adalah bid'ah yang tidak pernah disyari'atkan oleh Nabi SAW, dan tidak pernah diamalkan oleh Shahabatnya, tidak disis kubur Nabi dan tidak pula disisi kubur lainya, dan ini adalah jenis syirik dan sebab – sebab syirik' [17]
              Paparan yang dikermuknan Drs.Imron AM diatas memang patut menjadi perhatian kita, terutama agar kita berhati – hati terhadap perbuatan yang menjurus pada perbuatan syirik.Peringatan itu sifatnya umum, tidak mesti orang yang berziarah kubur selalu melakukan kemusyrikan. Tentunya untuk mengantisipasi hal itu haruslah umat Islam memperkuat aqidahnya dan memahami dengan benr tatacara berziarah kubur yang benar.
         Dan pada  umumnya dapat dilihat bahwa mereka yang berziarah kubur dan praktek – praktek lainya tidak dijumpai ada yang menyimpang dari tatanan syara', kalau seandainya ada maka itu adalah suatu kemungkinan kecil dan ini terjadi pada diri seeorang yang masih belum mengetahui apa yang harus dikerjakan  dan  belum menerti tatacara di dalam berziarah kubur, mungkin juga praktek ziarah kubur semacam ini membawa kecenderungan menyimpang dari aqidah Islamiyah. Namun jika benar kejadian ini tidaklah berarti merupakan dalil umum, dalam arti kata lain bahwa setiap orang yang berziarah kubur akan dituduh melakukan amalan ibadah yang didalamnya terselip unsur – unsur syirik, akibatnya timbul kesimpulan yang keliru bahwa  " setiap orang yang berziarah kubur dianggap musyrik " .
11. Tujuan Ziarah Kubur
             Agar dalam berziarah tidak terjerumus kepada kemusyrikan dan kekufuran, para peziarah hendaknya mengetahui dengan jelas apa sesungguhnya tujuan utama dari ziarah kubur ini, termasuk didalamnya berziarah ke makam para wali. Adapun tujuan ziarah kubur sebenarnya banyak sekali, antara lain,yaitu:
a.       Ziarah kubur mempunyai tujuan untuk memberi peringatan kepada akhirat bagi orang yang masih hidup.sebagaimana bunyi hadits:
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُهَا فَاِنَّهَا تُذْكِرُ اْلاَخِرَةَ
“ Dari Buraidah,ia berkata:”Rasululloh SAW bersabda:” Saya pernah melarang kamu berziarah kubur. Maka sekarang berziarahlah ! Karena perbuatan itu dapat mengingatkan kamu pada akhirat” ( Sunan al-Tirmidzi,974 )
               Disampin itu berziarah kubur akan dapat pula mengingatkan kepda mati, dalam arti orang yang masih hidup ini menjadi ingat bahwa dirinya kelak akan mengalami mati , seperti halnya yang diziarahi itu. Hal ini sesuai dengan lafazh hadits:
فَاِنَّهَا تُذْكِرُ الْمَوْتَ
         " Karena perbuatan itu dapat mengingatkan kamu pada mati” ( H.R.Abu Daud )
           Ziarah kubur itu memang dianjurkan dalam agama Islam bagi laki-laki ataupun perempuan,sebab didalamnya terkandung manfaat yang sangat besar. Baik bagi orang yang telah meninggal dunia berupa hadiah pahala bacaan al-Qur’an, maupun bagi orang yang berziarah itu sendiri, yakni mengingatkan manusia akan kematian yang pasti akan menjemputnya[18]
b.        Ada diantaranya bermaksud untuk berdo'a kepada Alloh agar dirinya ( za-ir ) diampuni dosa – dosanya oleh Alloh dan sekalian para ahli kubur yang lain, sebagaimana firman Alloh;
" Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: "Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan Saudara-saudara kami yang Telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang." ( Q.S.al Hasyr : 10 )
                  Nabi sendiri pernah berziarah kubur yaitu ke kubur Baqi' seraya memberi salam dan mendo'akan kepada ahli kubur Baqi', sebagaimana diterangkan di dalam sebuah Hadits:
اَللّٰهُمَ اغْفِرْ ِلاَهْلِ الْبَقِيْعِ
" Wahai Alloh, semoga Engkau mengampuni kepada ahli Baqi' '
c.       Disamping itu ada juga yang berziarah kubur itu bertujuan untuk memperoleh berkah, bertawassul dan sebagainya.
               Dalam hubungan ini, K.H.Nadjih Ahdjad menambahkan, ' Menurut ajaran Rasululloh SAW orang yang berziarah kubur itu hendaklah dengan niat supaya ia mengingat mati, atau kehidupan sesudah mati yaitu kehidupan akhirat. Apakah perlu orang sekali-kali mengingat mati ? Orang yang menghayati kehidupan sehari-hari dengan berbagai tuntutan dan tantangannya ini tidak jarang merasakan hidup ini sebagai beban yang amat berat yang kadang-kadang serasa tidak terpikul olehnya. Pada saat- saat demikian orang perlu menyadari akhir perjalanan semua orang di dunia ini yaitu mati, karena dengan begitu persoalan dunia yang tadinya tampak begitu penting dan berat itu akan terlihat menurut keadaan yang sebenarnya, dan dengan begitu akan tampak tidak terlalu penting dan tidak terlalu berat seperti tampak sebelumnya. Dengan demikian ia akan insaf untuk bekerja yang lebih penting dan lebih ia perlukan yaitu amal kebajikan untuk bekal kehidupan sesudah mati. Akhirnya semakin mudah melakukan hal-hal yang baik dan semakin mudah meninggalkan hal-hal yang jahat. Jadi tujuan pertama dan utama dari ziarah kubur ialah memperbaiki diri peziarah itu sendiri, disamping tujuan berdo’a kepada bagi ahli kubur.
            Sekali-kali tidak diperkenankan orang berziarah kubur karena mengharapkan berkah kubur, seperti ingin terkabul cita-citanya, ingin terhindar dari bahaya yang ditakutinya, ingin kaya, ingin sakti, ingin punya anak dan lain-lainnya seperti kepercayaan orang-orang jahiliyah. Oleh sebab itu para permulaan Islam dimana orang masih sangat terpengaruh oleh sisa-sisa kepercayaan jahiliyah yang baru saja ditinggalkan oleh pemeluk Islam  yang baru,Rasululloh melarang orang-orang berziarah kubur.Perhatikan Sabda Rasululloh SAW diatas.
                 ..................Oleh karena tujuan utama menziarahi kubur itu  - seperti diterangkan diatas – adalah untuk mengingatkan orang akan mati dan kehidupan akhirat, maka orang boleh ziarah ke kuburan siapapun, dan tidak usah mengutamakan kubur yang satu lebih dari kubur yang lain. Dan selama itu yang menjadi tujuan, maka tidak ada larangan orang menziarahi kubur orang kafir[19]
12.   Hikmah dan Manfaat Ziarah Kubur
              Disamping maksud utaama ziarah kubur untuk mendo'akan terhdap mayit yang diziarahi agar mendapat maghfirah ( ampunan ) dari Alloh SWT, mendpatkan rahmat dan pahala,juga mengandung hikmah yang sangat bermanfaat bagi yang berziarah sendiri.
          Adapun hikmah adanya syari'at ziarah kubur, adalah seperti telah disabdakan oleh Nabi SAW;
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُهَا فَاِنَّهَا تُذْكِرُ اْلاَخِرَةَ
“ Dari Buraidah,ia berkata:”Rasululloh SAW bersabda:” Saya pernah melarang kamu berziarah kubur. Maka sekarang berziarahlah ! Karena perbuatan itu dapat mengingatkan kamu pada akhirat”           Hadits diatas menunjukkan, bahwa hikmah disyari'atkannya ziarah kubur adalah untuk mengingatkan manusia yang hidup akan kematian dirinya kelak,seperti mayit dalam kubur yang ia kunjungi itu.
           Jadi , menurut Drs.Imron AM, tidak kita temukan dasarnya, bahwa syari'at ziarah kubur itu misalnya : untuk minta – minta kepada mayit, untuk merengek- rengek kepdanya, untuk meminta syafaat kepadanya, seperti yang lazim dilakukan kalangan mutaakhkhirin sekarang ini
           Didalam kitab Al Bayan fi Tash-hilil Iman antara lain disebutkan demikian;
" Bahwa orang yang ziarah kubur dengan ziarah syar'iyyah, pasti akan terlintas di hatinya ingat akan mati, dan perasaan dalam perjalanan menuju kepadanya, dan terngiang – ngianglah di telinganya panggilan selmat tinggal kepada dunia yang fana ini, maka inilah di antara hikmah ziarah kubur, baik penghuninya itu terdiri dari orang awam, maupun terdiri dari para anbiya' dan shalihin'.
            Selanjutnya dikatakan;
            " Maka orang mukmin yang berakal, akan berdiri dimuka kubur dengan penuh I'tibar, dengan menghitung –hitun umur yang telah berjalan, yang tidak akan berulang kembali, serta merasa menyesal atas amal shaleh yang pernah diabaikan'
            Dan hikmah kedua, adalah do'a yang akan kita panjatkan kepda Alloh SWT untuk seluruh penghuni kubur yang terdiri dari kaum Muslimin dan Muslimat dengan tanpa membeda-bedakan antara yang bodoh dan yang alim, antara yan kita anggap shalihin dan yang lainya[20] 
           Dengan berziarah kubur ini diharapkan untuk memperoleh hikmah yang besar dari Alloh,diantaranya:
1.      Meningkatkan keyakinan atas kekuasaan Alloh. Orang yang berziarah kubur akan semakin akan semakin kuat keimanan kepada kekuasaan Alloh, yang menghidupkan dan mematikan. Ia menyadari bahwa setiap jiwa akan mati saat Alloh menghendaki.
2.      Dengan ziarah kubur manusia disadarkan kembali bahwa hidup di dunia ini akan berlanjut terus sampai di akhirat dan amal di dunia sangat menentukan keadaan di akhirat kelak.
3.      Mendorong manusia untuk mencari bekal akhirat yang sebaik-baiknya dan sebanyak-banyaknya. Mereka mendapat dorongan untuk lebih meningkatkan ketaatan dalam menjalankan perintah agama dan meninggalkan larangan-Nya.
4.      Meingkatkan kesadaran akan perlunya mempererat tali shilaturrahmi dan persaudaraan sesama muslim
                 Selain hikmah,diatas menurut  M.Afnan Hafidh dan A.Ma'ruf Asrori  ( 2006 : 237 – 238 ), bahwa ziarah kubur mempunyai hikah diantaranya ,yaitu ;
1.       Mengingatkan alam akhirat
Bahwa kelak di alam akhirat, manusia dibangunkan ( dihidupkan ) kembali oleh Alloh SWT. Untuk menerima keadilan dan balasan atas seala amal perbuatan manusia semasa hidupnya di dunia, baik itu amal yang baik ( shaleh )  yang dibalas dengan pahala, maupun amal buruk ( jelek ) yang akan dibalas dengan siksa ( neraka ) , semuanya akan mendapat pembalasan seadil –adilnya.
2.       Untuk dapat zuhud terhadap dunia
Zuhud terhadap dunia yaitu meninggalkan dunia untuk berbakti kepada Alloh SWT, artinya orang jangan sampai terpikat hati dan pikirannya dengan tipu muslihat dunia, tetapi ia dapat menyalurkan harta benda yang diprolehnya dengan jalan yang halal untuk beramal shaleh yang diridhohi oleh Alloh SWT, seperti  sedekah, infaq dan zakat. Sebab harta yang kita sedekah, infaq dan zakatkan tersebut itulah harta yang kita  yang hakiki dan abadi, yang akan dapat kita ambil manfaatnya kelak di akhirat, sedang harta selain itu hanya titipan dan tidak akan kita bawa saat ajhal menjemput kita.
3.       Untuk dapat daimbil suri tauladan
Setiap manusia pasti akan mengalami kematian, yang waktunya tiada seorang pun yang mengetahuinya kecuali Alloh SWT. Oleh karena datangnya ajal tiada terduga tersebut, maka seharusnya kita menyiapkan sejak dini bekal yang akan kita bawa bila ajal menjemput, bukan harta yang akan kita bawa, tetapi amal –amal shaleh yang akan dapat menolong.[21]
         Selanjutnya, K.H.Buchori Dahlan  dalam bukunya, “ Petunjuk Praktis Ziarah Walisongo, Panduan Lengkap Ziarah Kubur Walisongo “( 2005 : 42 – 47 ) menambahkan, bahwa diantara hikmah ziarah kubur adalah:
1.  Ahli kubur merasa gembira karena mereka mendapat kunjungan dan siraman pahala dari orang yang berziarah.
Anda harus tahu bahwa manusia itu boleh memberikan ( menghadiahkan) pahala amal kebaikan kepada orang lain, dan orang lain yang diberi itu akan menerima manfaat dari pahala itu. Hal ini tidak bertentangan dengan firman Alloh:
" Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang Telah diusahakannya,( Q.S.an Najm : 39 )
Sebagai perumpamaan, upah kerja pak Amin jelas kepunyaan pak Amin bukan kepunyaan pak Bakar. Upah pak Amin boleh diberikan kepada pak Bakar. Jadi dengan ayat ini jelas bukan berarti manusia tidak boleh memberikan atau menghadiahkan pahala amalnya kepada orang lain. Karena pahala adalah urusan pribadi seseorang boleh saja ia berikan kepada orang lain karena kedermawanannya.
      Dalam kitab Kasyfus Syubuhat diteraangkan,
اِنَّ انْتِفَاعَهُ بِمَابَهْدِى اِلَيْهِ لَيْسَ جَزَاءَ عَمَلِهِ,وَاِنَّمَا صَدَقَةً تَصُدُّقُ اللّٰهُ وَتَفْضُلُ بِهَا عَلَيْهِ مِنْ غَيْرِ سَعْيٍ مِنْهُ بَلْ يَهَبُهُ اللّٰهُ ذٰلِكَ عَلٰى يَدِ بَعْضِ عِبَادِهِ لاَ عَلٰى وَجْهِ الْجَزَاءِ
" Manusia itu bisa menerima manfaat dari pahala amal orang lain yang dihadiahkan kepdanya  itu bukan balasan amalnya manusia itu. Akan tetapi orang lain itu menerima kebaikan dari Alloh dengan tanpa usaha, melainkan dengan perantaraan salah seorang hamba-Nya"
Seperti tahlil dan bacaan Al Qur'an pak Amin dihadiahkan kepada pak Bakar yang telah mati. Pak Bakar menerima kiriman pahala dari pak Amin adalah semata-mata anugerah Alloh karena sifat Rahman Alloh. Pahala pak Amin sendiri masih utuh tidak berkurang sedikitpun, walaupun ia hadiahkan kepada pak Bakar. Kita yakin bahwa Alloh boleh berbuat sekehendak-Nya dengan kekuasaan-Nya, sebgaimana firman-Nya:
" Sesungguhnya Alloh Maha Kuasa atas segala sesuatu' ( Q.S.al Baqarah : 106 )
Alhasil mayit di dalam kubur merasa gembira dan bahagia adalah semata – mata anugerah dari Alloh bukan pemberian atauy hadiah dari orang lain.
Disini anda harus membedakan antara balasan amal dan hadiah. Jangan sampai terjadi salah faham. Dengan demikian seorang harus mengaji dan belajar agar ia mengerti permasalahannya. Amal seeorang bisa ia berikan kepada orang lain dengan mengucap,
اَللّٰهُمَّ تَقَبَّلْ وَ اَوْصِلْ ثَوَابَ مَا عَمِلْتُ اِلَى فُلاَنٍ ( ......)
" Ya Alloh terimalah amalku dan hadiahkanlah pahala amalku kepada si fulan  ( sambil menyebut namanya )
Baik si fulan itu masih hidup atau sudah mati, baik amal fardhu maupun amal sunnah. Jika pahala amalnya dihaturkan kepada orang lain itu hukumnya adalah sunnah, karena hal itu merupakan suatu kebaikan yang dianjurkan agama.
Dalil yang kami sampaikan sudah cukup kuat untuk dijadikan pegangan ( hujjah) bagi kaum muslimin dalam masalah hadiah pahala ini. Karena itu kita tidak perlu merasa ragu lagi mengamalkannya. Hal ini juga diamalkan Nabi dan para shahabat.
Imam Abul Abbas Ahmad Ibnu Taimiyah menuturkan;
مَنِ اعْتَقَدَ أَنَّ اْلاِنْسَانَ لاَيَنْتَفِعُ اِلاَّ بَعَمَلِهِ فَقَدْ حَرَّقَ اْلاِجْمَاعَ
" Barangsiapa  yang meyakini bahwa manusia itu tidak bisa menerima manfaat dri orang lain selain amalnya sendiri, berarti ia merusak ijma ( kesepakatan ulama)
Jamaah ziarah yang budiman,
Beberapa ulama mujtahid telah mengadakan penelitian dalam Al Qur'an dan Hadits yang kesimpulannya adalah bahwa manusia itu bisa menerima manfaat dari manusia lain. Didalam hadits disebutkan,
عَنْ اَبِى مُوْسٰى اَ ْلاَشْعَرِى بِاِسْنَادٍ صَحِيْحٍ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللّٰهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ اَهْدَى لِمَيِّتٍ بِقِرَأَةٍ اَوْذِكْرٍ وَجَبَتْ لَهُ شَفَا عَتِى يَوْمَ الْْقِيَامَةِ
" Dari Abi Musa al Asy'ari r.a,katanya Rasululloh SAW bersabda ," Barangsiapa yang membaca al Qur'an atau dzikir kemudian dihadiahkan kepada mayit ( orang yang telah mati ) ,niscaya ia akan mendapat syafaatku di hari kiamat kelak"
Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Ibnu Syahid  dan Imam Ibnu Munada.
Didalam kitab Riyadhus Sholihin disebutkan,
وَعَنْ عَلِى بْنِ اَبِى طَالِبٍ  كَرَّمَ اللّٰهُ وَجْهَهُ اَنَّهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللّٰهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ زَارَ عَالِمًا اَىْ فِى قَبْرِهِ ثُمَّ قَرَأَ عِنْدَهُ آيَةً مِنْ كِتَابِ اللّٰهِ اَعْطَاهُ اللَّهُ بِعَدَدِ خَطْوَتِهِ قُصُوْرًا فِى الْجَنَّةِ وَكَانَ  لَهُ بِكُلِّ حَرْفٍ قَرَأَ هُ عَلٰى قَبْرِهِ قَصْرًا فِى الْجَنَّةِ مِنْ ذَهَبٍ
" Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib r.a katanya Nabi SAW bersabda, " Barangsiapa berziarah ke kuburan seorang ulama, kemudian di hadapan kuburan itu ia membaca ayat – ayat Al- Qur'an, maka Alloh akan memberinya pahala gedung di surga sebanyak jumlah langkah kaki perjalananya. Dan dri setiap hurup yang dibacanya Alloh menjadikannya gedun emas di surga"
2.   Orang yang berziarah mendapat pahala karena mengikuti sunnah Nabi SAW.
3.       Menggugah hati orang yang berziarah, bahwasannya sewktu – waktu akan dtang kematian menjemputnya dan akan mengantarkannya ke liang kubur seperti halnya orang yang diziarahi itu.
4.       Bisa menumbuhkan semangat beribadah atau memperbanyak ibadah dan mengurangi maksiat.
5.       Untuk melanjutkan hubungan persaudaraan ( silaturrahmi ) baik dengan yang sudah meninggal maupun yang masih hidup.
6.       Ahli kubur merasa lebih senang mendapat hadiah bacaan Al Qur'an, dzikir dan do'a dari pada diberi dunia seisinya
7.       Menghilangkan sifat bakhil ( kikir,medit,kucrit)
8.       Menimbulkan sifat dermawan,tukan derma dan sosial,Nabi bersabda;
يَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ يَدِ السُّفْلٰى
" Tangan yang diatas lebih baik daripada tangan yang dibawah"
Maksudnya tangan yang suka memberi lebih baik daripada tangan yang menerima ( meminta ) . Walaupun yang diziarahi hanya satu kuburan saja, tetapi ahli yang lain ikut merasa gembira, terutama ahli kubur yang mendapat siksa. Minimalnya ia mendapat keringanan siksa dan mendapat kebaikan menurut jumlah mayit yang ada di kpmplek kuburan itu. 
9.       Mendapat barokah, syafaat dan karomah dari para Nabi,para wali dan orang shaleh dengan izin Alloh
10.   Mendapat  teman yang sebaik – baiknya yaitu para nabi, shiddiqin, syuhada' dan shalihin.
Insya Alloh akan mendapat jaminan penuh dari Alloh SWT, bisa berkumpul bersama-sama, dengan catatan betul – betul cinta kepada mereka dan mengikuti segala prilaku baiknya/ Amin.







[15] . Muhammad bin Alwi Al Maliki Al Hasani, Mafahim Yajib An tushahhaha, Darul Insan Kairo Mesir, Cetakan I,1405 H, hal.133
[16] . Mahrus Ali, Op.Cit,hal.405 - 406
[17] . Imron AM,2005 : 95 -96
[18] . Muhyiddin Abdussamad,Op.Cit,hal. 224-227

[19] . Nadjih Ahdjad , Kitab Janazah Tuntunan Menyelenggarakan Janazah Menurut Sunnah Rasululloh, Bulan Bintang Jakarta,Cetakan III,1991,hal. 167 – 169

[20] . Imron AM,, Kupas Tuntas Masalah  Haul,Sebuah Upaya Otokritik  Dari Kalangan Ulama Ahlussunnah Wal Jamaah, Al-Fikar Surabaya, Cetakan 2005 ,hal. 97 -98
[21] . M.Afnan Hafidh dan A.Ma'ruf Asrori, Tradisi Islami, Khalista Surabaya, Cetakan I,2006,hal. 237 – 238

2 komentar:

  1. terimakasih ataspenjelasan nya
    جزاك الله خيرا

    BalasHapus
  2. Al-Imam asy-Syafi'i (wafat 204 H). Beliau bertabarruk di makam Imam Abu Hanifah ketika menghadapi kesulitan. Berikut riwayat yg disampaikan oleh al-Hafizh al-Khothib al-Bahgdadi:



    “Telah mengabarkan kepada kami al-Qodli Abu ‘Abdillah al-Husain bin ‘Ali bin Muhammad ash-Shoimari, ia berkata: “Telah memberitakan kepada kami ‘Umar bin Ibrohim al-Muqri’, ia berkata: Telah memberitakan kepada kami Mukarrom bin Ahmad, ia berkata: Telah memberitakan kepada kami ‘Umar bin Ishaq bin Ibrohim, ia berkata: Telah memberitakan kepada kami ‘Ali bin Maimuun, ia berkata: “Aku mendengar Imam asy-Syafi’i berkata: “Sesungguhnya aku benar2 ber-tabarruk dengan Imam Abu Hanifah. Aku datang ke kuburnya setiap hari, yakni untuk berziarah. Apabila aku mempunyai suatu hajat (keperluan), aku pun sholat dua roka’at lalu datang ke kuburnya untuk berdoa kepada Allah Ta’ala untuk hajat tersebut di sisinya. Maka tidak lama setelah itu, hajatku pun terpenuhi.” (Tarikh Baghdad lil Khothib al-Baghdadi, 1/445)

    BalasHapus